Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PANDEGLANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
4/Pdt.P/2025/PN Pdl DARTA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 4/Pdt.P/2025/PN Pdl
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DARTA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula bernama DARTA menjadi AHMAD MUHAJIR;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pandeglang untuk mencatat perubahan nama tersebut dalam register yang berlaku dan menerbitkan dokumen kependudukan yang baru sesuai dengan perubahan nama tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak